Monday, July 4, 2022

KURIKULUM MERDEKA; Konsep dan Komponen Modul Ajar

Konsep dan komponen modul ajar

Konsep Modul Ajar

  • Modul ajar merupakan salah satu jenis perangkat ajar.
  • Satuan pendidikan yang menggunakan modul ajar yang disediakan pemerintah, maka modul ajar tersebut dapat dipadankan dengan RPP Plus, karena modul ajar tersebut memiliki komponen yang lebih lengkap dibanding RPP.
  • Jika satuan pendidikan mengembangkan modul ajar secara mandiri, maka modul ajar tersebut dapat dipadankan dengan RPP.
  • Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai perangkat ajar termasuk modul ajar atau RPP dengan kelengkapan komponen dan format yang beragam sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.

Tujuan pengembangan modul ajar

Mengembangkan perangkat ajar yang memandu pendidik melaksanakan pembelajaran.

Pendidik memiliki kemerdekaan untuk:

  • memilih atau memodifikasi modul ajar yang sudah disediakan pemerintah untuk menyesuaikan modul ajar dengan karakteristik peserta didik, atau
  • menyusun sendiri modul ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.

Kriteria yang harus dimiliki modul ajar adalah:

  1. Esensial: Pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman belajar dan lintas disiplin.
  2. Menarik, bermakna dan menantang: Menumbuhkan minat untuk belajar dan melibatkan peserta didik secara aktif dalam proses belajar. Berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya sehingga tidak terlalu kompleks, namun juga tidak terlalu mudah untuk tahap usianya.
  3. Relevan dan kontekstual: Berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, dan sesuai dengan konteks waktu dan tempat peserta didik berada.
  4. Berkesinambungan: Keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar peserta didik.

Komponen Modul Ajar

Komponen modul ajar adalah dasar dalam penyusunan modul ajar dan untuk kelengkapan persiapan pembelajaran.

Komponen modul ajar bisa ditambahkan sesuai dengan mata pelajaran dan kebutuhannya.

Tidak semua komponen berikut wajib tercantum dalam modul ajar yang dikembangkan oleh pendidik.

Pendidik di satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan komponen dalam modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar peserta didik.

Komponen modul ajar terdiri dari tiga bagian besar:

1. Informasi Umum

Identitas Modul

Kompetensi Awal
Profil Pelajar Pancasila

Sarana dan Prasarana

Target Peserta Didik
Model Pembelajaran

2. Komponen Inti

Tujuan Pembelajaran

Pemahaman Bermakna

Pertanyaan Pemantik

Kegiatan Pembelajaran

Asesmen

Pengayaan dan Remedial

3. Lampiran

Lembar Kerja Peserta Didik
Bahan Bacaan Guru & Peserta Didik
Glosarium
Daftar Pustaka

Prinsip Dasar

No comments: